Target tak Tercapai, Tunjangan Pajak Pasti Dipotong

Aek Simorot - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan remunerasi atau tambahan tunjangan kinerja pegawai pajak akan dipotong jika mereka tidak mampu mencapai target penerimaan pajak.

Pasalnya, Bambang mengindikasikan adanya risiko terburuk yakni penerimaan perpajakan sulit untuk mencapai angka Rp1.295 triliun seperti yang ditargetkan dalam APBN Perubahan 2015.

"Jadi kalau tahun ini tidak tercapai, maka tunjangan sudah pasti dipotong," ujar Bambang, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2015) malam.

Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Demokrat Rudi Hartono yang menyatakan buat apa tunjangan kinerja untuk stimulus pegawai pajak dalam bekerja dibayarkan namun hasilnya tak sesuai target.

Bambang menambahkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur regulasi terkait tambahan tunjangan pegawai pajak ada beleid yang menjelaskan mengenai pemotongan tunjangan jika tidak capai target. Menurut Bambang, ini bukti ketatnya program yang dilangsungkan pemerintah.

"Ini sudah ada dalam Perpres, jadi tidak cuma sekadar tunjangan. Reward and punishment-nya juga disiapkan," pungkasnya.
AHL


Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/05/28/130591/target-tak-tercapai-tunjangan-pajak-pasti-dipotong

Unknown
Unknown

Previous
Next Post »