Aek Simorot - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang
Brodjonegoro memastikan remunerasi atau tambahan tunjangan kinerja
pegawai pajak akan dipotong jika mereka tidak mampu mencapai target
penerimaan pajak.
Pasalnya, Bambang mengindikasikan adanya
risiko terburuk yakni penerimaan perpajakan sulit untuk mencapai angka
Rp1.295 triliun seperti yang ditargetkan dalam APBN Perubahan 2015.
"Jadi kalau tahun ini tidak tercapai, maka tunjangan sudah pasti
dipotong," ujar Bambang, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di
Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2015) malam.
Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi
Demokrat Rudi Hartono yang menyatakan buat apa tunjangan kinerja untuk
stimulus pegawai pajak dalam bekerja dibayarkan namun hasilnya tak
sesuai target.
Bambang menambahkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur regulasi terkait tambahan tunjangan pegawai pajak ada beleid yang
menjelaskan mengenai pemotongan tunjangan jika tidak capai target.
Menurut Bambang, ini bukti ketatnya program yang dilangsungkan
pemerintah.
"Ini sudah ada dalam Perpres, jadi tidak cuma sekadar tunjangan. Reward and punishment-nya juga disiapkan," pungkasnya.
AHL
Sumber : http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/05/28/130591/target-tak-tercapai-tunjangan-pajak-pasti-dipotong
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
EmoticonEmoticon