Aek Simorot - Apakah anda sudah melaporkan SPT Tahunan Anda ? Kalau masih belum, Direktorat Jenderal Pajak kembali meluncurkan inovasi yang mempermudah
Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan
PPh) Orang Pribadi yang menggunakan smartphone berbasis Android. Selain penggunaan aplikasi pengisian SPT secara elektronik (e-Filing) melalui https://djponline.pajak.go.id atau melalui Application Service Provider (ASP) yang ditunjuk.
Untuk Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi
formulir 1770 SS (wajib Pajak dengan Penghasilan di bawah Rp
60.000.000,00), saat ini telah tersedia aplikasi mobile e-Filing untuk
SPT 1770 SS pada Google Play Store, yang dapat dicari dengan dengan
kata kunci “efiling 1770 SS” atau melalui peramban pada tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pajak.efiling. Aplikasi tersebut juga dapat diunduh dengan melakukan scanning QR Code (lihat gambar).
Baca Juga :
Gratis ! Formulir SPT tahunan PPh Orang Pribadi 1770, 1770 S, 1770 SS Tahun 2014 (Excel)
Download Formulir Pajak
EmoticonEmoticon