Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui Aplikasi Mobile

Aek Simorot - Apakah anda sudah melaporkan SPT Tahunan Anda ? Kalau masih belum, Direktorat Jenderal Pajak kembali meluncurkan inovasi yang mempermudah Wajib Pajak untuk melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (SPT Tahunan PPh) Orang Pribadi yang menggunakan smartphone berbasis Android. Selain penggunaan aplikasi pengisian SPT secara elektronik (e-Filing) melalui https://djponline.pajak.go.id atau melalui Application Service Provider (ASP) yang ditunjuk.

Untuk Wajib Pajak yang akan melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi formulir 1770 SS (wajib Pajak dengan Penghasilan di bawah Rp 60.000.000,00), saat ini telah tersedia aplikasi mobile e-Filing untuk SPT 1770 SS pada Google Play Store, yang dapat dicari dengan  dengan kata kunci “efiling 1770 SS” atau melalui peramban pada tautan https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pajak.efiling. Aplikasi tersebut juga dapat diunduh dengan melakukan scanning QR Code (lihat gambar).

Diingatkan kembali, bahwa Direktorat Jenderal Pajak Tidak Bertanggungjawab terhadap kemungkinan Penyalahgunaan data atau informasi milik Wajib Pajak sebagai akibat penggunaan aplikasi DILUAR aplikasi tersebut di atas.


Baca Juga : 

Gratis ! Formulir SPT tahunan PPh Orang Pribadi 1770, 1770 S, 1770 SS Tahun 2014 (Excel)


Download Formulir Pajak

Unknown
Unknown

Previous
Next Post »